Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Standar Akuntansi Keuangan (SAK): Panduan Lengkap untuk Pemahaman dan Penerapan
Pelajari Standar Akuntansi Keuangan (SAK) secara mendalam dengan panduan lengkap ini. Temukan informasi tentang definisi, manfaat, jenis-jenis, dan penerapannya di Indonesia.

Apa Itu Standar Akuntansi Keuangan (SAK)?
1. Definisi SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah kumpulan prinsip, metode, dan prosedur yang digunakan untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan. SAK dirancang untuk memastikan konsistensi, transparansi, dan akurasi dalam pelaporan keuangan, sehingga memudahkan pengguna laporan keuangan, seperti investor, kreditor, dan regulator, dalam memahami dan membandingkan informasi keuangan antar perusahaan.

2. Tujuan SAK
Tujuan utama dari SAK adalah untuk menyediakan kerangka kerja yang jelas dan komprehensif bagi perusahaan dalam menyusun laporan keuangan yang dapat diandalkan dan relevan. Ini membantu memastikan bahwa laporan keuangan memberikan gambaran yang benar dan adil mengenai kondisi keuangan perusahaan.

Sejarah dan Perkembangan SAK

1. Awal Mula SAK
Sejarah SAK di Indonesia bermula pada tahun 1973 dengan pembentukan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI bertugas mengembangkan standar akuntansi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan regulasi di Indonesia.

2. Perkembangan Terbaru
Dalam beberapa dekade terakhir, SAK mengalami berbagai revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi global dan harmonisasi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Proses harmonisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing laporan keuangan perusahaan Indonesia di kancah internasional.

Jenis-Jenis Standar Akuntansi Keuangan

1. SAK Umum
SAK Umum digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori usaha kecil dan menengah. SAK ini mencakup berbagai standar yang mengatur pelaporan keuangan, seperti pengakuan pendapatan, penilaian aset, dan penyajian laporan keuangan.

2. SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
SAK ETAP dirancang khusus untuk usaha kecil dan menengah yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Standar ini lebih sederhana dibandingkan SAK Umum dan memberikan fleksibilitas dalam penerapannya.

3. SAK Syariah
SAK Syariah mengatur pelaporan keuangan bagi entitas yang menjalankan bisnis berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Standar ini mencakup aturan khusus mengenai transaksi keuangan yang sesuai dengan hukum Islam.

Manfaat Penerapan SAK

1. Transparansi dan Akuntabilitas
Penerapan SAK membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Ini memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya mengenai integritas laporan keuangan perusahaan.

2. Konsistensi dan Komparabilitas
SAK memastikan konsistensi dalam penyusunan laporan keuangan dari waktu ke waktu dan antar perusahaan. Hal ini memudahkan analisis dan perbandingan kinerja keuangan.

3. Kepatuhan Hukum
Dengan mengikuti SAK, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia, menghindari sanksi dan penalti yang mungkin timbul akibat pelanggaran.

Proses Penyusunan SAK

  • Partisipasi IAI
    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berperan utama dalam penyusunan dan revisi SAK. Proses ini melibatkan berbagai ahli akuntansi dan keuangan, serta pertimbangan dari pelaku industri.
  • Konsultasi Publik
    Setiap rancangan SAK yang baru atau revisi akan melalui proses konsultasi publik, dimana para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan saran sebelum standar tersebut disahkan.
  • Penerapan SAK di Indonesia
    Implementasi di Perusahaan
    Perusahaan di Indonesia wajib menerapkan SAK dalam menyusun laporan keuangan mereka. Hal ini termasuk perusahaan terbuka, BUMN, serta perusahaan swasta besar dan kecil.
  • Pengawasan oleh Regulator
    Regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengawasi penerapan SAK untuk memastikan kepatuhan dan integritas laporan keuangan yang dipublikasikan.

Tantangan dalam Penerapan SAK

  • Kompleksitas Standar
    Beberapa perusahaan menghadapi kesulitan dalam menerapkan SAK karena kompleksitas dan detail dari standar tersebut. Ini sering memerlukan pelatihan tambahan dan bantuan profesional.
  • Biaya Implementasi
    Implementasi SAK dapat memerlukan biaya yang signifikan, terutama bagi usaha kecil dan menengah yang mungkin perlu menginvestasikan sumber daya tambahan untuk mematuhi standar tersebut.

Prinsip Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Prinsip-prinsip dari SAP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengemukakan delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi basis akuntansi, prinsip nilai historis, prinsip realisasi, prinsip substansi mengungguli bentuk formal, prinsip periodisitas, prinsip konsistensi, prinsip pengungkapan lengkap, dan prinsip penyajian wajar.

1. Basis Akuntansi
Pada prinsip Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), basis akuntansi digunakan dalam laporan keuangan pemerintah dalam bentuk basis laporan operasional, akrual, untuk pengakuan pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Dalam hal peraturan perundang-undangan mewajibkan agar basis akuntansi disajikan bersama laporan keuangan dengan basis kas.

Basis akrual untuk laporan operasional sebagai petunjuk bagi pendapatan yang diakui ketika hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi meskipun kas belum diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.

2. Nilai Historis (Historical Cost)
Nilai historis dapat berupa aset yang dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara dengan kas yang dibayar. Aset yang dicatat juga bisa sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih objektif dan dapat diverifikasi dengan mudah.

3. Realisasi (Realization)
Pendapatan basis kas tersedia yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah pada suatu periode akuntansi dapat digunakan untuk berbagai kepentingan. Biasanya digunakan untuk membayar utang dan melakukan belanja dalam periode tersebut. Mengingat Laporan Realisasi Anggaran (LRA)adalah laporan yang wajib disusun, maka pendapatan basis kas harus diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah maupun mengurangi kas.

4. Substansi Mengungguli Bentuk Formal (Substance Over Form)
Prinsip ini sebagai Informasi yang dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan. Maka dari itu, segala bentuk harus dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya saja. Jika substansi transaksi tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka harus diungkapkan dengan jelas dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

5. Periodisitas (Periodicity)
Agar kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimiliki dapat ditentukan, maka kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas pelaporan harus dibagi menjadi beberapa periode pelaporan. Periode utama yang digunakan adalah tahunan, meskipun dikehendaki pula periode bulanan, triwulan, dan semester.

6. Konsistensi (Consistency)
Konsistensi bisa berupa perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas pelaporan. Keadaan tersebut bukan berarti tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang lain, namun metode akuntansi yang dipakai dapat diganti dengan syarat. Adapun syarat tersebut adalah metode yang baru diterapkan harus mampu memberikan informasi yang lebih baik daripada metode lama. Pengaruh atas perubahan penerapan metode tersebut diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

7. Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure)
Laporan keuangan harus menyajikan secara lengkap segala informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. Selain itu pengungkapan informasi harus dapat ditempatkan pada lembar muka laporan keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan.

8. Penyajian Wajar (Fair Presentation)
Dalam rangka penyajian wajar, faktor pertimbangan sehat sangat diperlukan bagi penyusun laporan keuangan dan manajemen keuangan ketika menghadapi ketidakpastian pada peristiwa dan keadaan tertentu. Ketidakpastian tersebut diakui dengan mengungkapkan hakikat dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan sehat tersebut dapat mengandung unsur kehati-hatian sehingga dalam laporan keuangan aset tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah.

Tujuan Standar Akuntansi Pemerintah
Menurut Nurlan Darise (2008:39), “Standar akuntansi pemerintahan digunakan sebagai pedoman dalam rangka menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan yang setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan”.
Menurut Indra Bastian (2010:138) SAP bertujuan

“Meningkatkan akuntabilitas dan keandalan pengelolaan keuangan pemerintah”.

Berdasarkan tujuan yang dikemukakan oleh kedua ahli di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan SAP adalah sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD untuk meningkatkan akuntabilitas dan keandalan pengelolaan keuangan pemerintah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *