Potensi Sumber Daya Hutan Indonesia dan Upaya Pelestariannya

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, hutan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar yaitu mencapai 99,6 juta hektare atau 52,3% dari luas wilayah Indonesia. Luas hutan yang besar tersebut, saat ini masih dapat dijumpai di Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan banyak dijumpai di Sumatera dan Kalimantan. Selain hutannya yang luas, hutan Indonesia juga menyimpan kekayaan lora dan fauna atau keanekaragaman hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak diantaranya merupakan spesies endemik atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ditemukan di tempat lainnya.

Hasil hutan sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Dari hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga dihasilkan buah-buahan dan obat- obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang 267 diantaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut.

Kayu Keruing, Meranti, Agathisdihasilkan terutama di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan

Kayu jati banyak dihasilkan di Jawa Tengah

Rotan banyak dihasilkan di Kalimantan, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Kayu Cendana banyak dihasilkan di Nusa Tenggara Timur.
Kayu Rasamala dan Akasia banyak dihasilkan di Jawa Barat

Mengutip dari buku Perencanaan Pembangunan dan Pelestarian Ekosistem Hutan karya riastuti (2022), luas potensi hutan di Indonesia yang mencapai lebih dari sepertiga luas daratan Indonesia. Potensi sumber daya alam hutan Indonesia sangat besar, tercermin dari sebagian besar daratan yang ditutupi oleh hutan.
Hutan tropis yang melimpah menjadi rumah bagi berbagai flora dan fauna unik yang tidak hanya memberikan keindahan ekologis tetapi juga berpotensi ekonomis yang luar biasa.
Keberagaman hayati di dalam hutan menciptakan peluang untuk pengembangan berbagai sektor seperti industri kayu, hasil hutan non-kayu, serta sektor pariwisata. Berikut penjelasan potensinya

1. Konservasi
Luas wilayah hutan yang mendominasi dengan lebih dari setengah wilayah Indonesia ditutupi oleh hutan, potensinya sangat besar. Luas tersebut menciptakan peluang untuk berbagai kegiatan ekonomi dan konservasi.
Potensi konservasi hutan melibatkan fungsi-fungsi ekologisnya, seperti menjaga keseimbangan ekosistem, mengatur siklus air, dan memberikan habitat bagi berbagai makhluk hidup.
Di Indonesia memiliki sejumlah hutan untuk konservasi yang melindungi beragam flora dan fauna endemik juga terancam punah. Contoh hutan konservasi adalah Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda di Bandung.
2. Industri Kayu dan Hasil Hutan Non-Kayu
Potensi utama hutan Indonesia terletak pada sumber bahan baku, terutama kayu. Selain itu, hasil hutan non-kayu seperti karet, cengkeh, kopi, dan rempah-rempah menjadi potensi ekonomis yang signifikan.
3. Keanekaragaman Hayati yang Melimpah
Hutan tropis Indonesia menjadi rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna yang unik. Keanekaragaman hayati ini menjadi daya tarik utama sektor pariwisata alam.

Pemanfaatan Sumber Daya Hutan di Indonesia

Selain potensi di atas, hasil hutan di Indonesia dapat dimanfaatkan dalam bentuk lain, di antaranya:

1. Sumber Obat-obatan
Hutan banyak menghasilkan berbagai keanekaragaman dalam bentuk flora dan fauna. Beberapa di antaranya diketahui ampuh untuk mengobati sejumlah penyakit.
2. Sumber Pangan
Hutan di Indonesia kaya akan sumber pangan, seperti buah-buahan hingga bintang buruang.
3. Memenuhi Kebutuhan Manusia
Hutan dapat digunakan untuk memenuhi keperluan. Misalnya saja peralatan atau perkakas rumah tangga yang terbuat dari rotan. Getah pohon karet untuk membuat ban kendaraan. Kulit kayu manis untuk bahan masakan ataupun obat-obatan.